PEMBUATAN PT PMA (Perusahaan Modal Asing)
Syarat pendirian :
1.
Foto copy Paspor untuk WNA
2.
Foto copy KTP dan NPWP pribadi
untuk WNI
3.
Foto copy PBB terakhir tempat
usaha/kantor, apabila milik sendiri
4.
Foto copy Surat Kontrak,
apabila status kantor kontrak
5.
Surat Keterangan Domisili dari
pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
6.
Kantor berada di wilayah
Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
7.
Pas photo penanggung jawab
ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
8.
Siap di survey
Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :
1.
Nama PT
2.
Kedudukan dan bidang usaha
3.
Jumlah Modal Dasar dan Modal
setor
4.
Komposisi Saham
5.
Susunan Direksi dan Komisaris
Paket PMA meliputi :
1.
Surat Persetujuan BKPM (Badan
Koordinasi Penanaman Modal)
2.
Akta Notaris
3.
Surat Keterangan Domisili
Perusahaan
4.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5.
SK Kehakiman
6. TDP (Tanda Daftar
Perusahaan)
Biaya : Rp 18.000.000
Estimasi Lama Proses Pengurusan : 30-45 Hari Kerja.
No comments:
Post a Comment