Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kab. Tangerang - Banten
Sunday, 3 June 2018
Pertanyaan : Apakah kuasa jual harus ada tanda tangan istri ?
Jawab : Kuasa menjual harus dengan persetujuan pasangannya dan kuasa jual yang dapat dipakai untuk peralihan hak nya di BPN (Badan Pertanahan Nasional) adalah yang berbentuk akta notaris. Dikutip dari : Group Rumah Hukum
No comments:
Post a Comment